PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

SEJARAH SINGKAT

Organisasi istri prajurit TNI AD Persit Kartika Chandra Kirana pada awalnya bernama Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT) lahir di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia yang dijiwai semangat dan cita-cita luhur untuk merebut kemerdekaan. Meskipun pada saat itu belum memiliki wadah organisasi, tetapi para istri prajurit telah berhasil memberikan dorongan semangat kepada para prajurit.

Lahirnya organisasi istri prajurit didorong oleh kesadaran yang timbul di kalangan istri prajurit sebagai pendamping suami yang sedang berjuang menegakkan dan mempertahankan proklamasi kemerdekaan bangsanya.

Di daerah Jawa Barat, BKR/TKR yang kemudian menjadi TNI AD menghadapi banyak ancaman. Markas Komandemen TKR yang berkedudukan di Purwakarta menjadi pusat kegiatan pengerahan prajurit. Komandan Komandemen pada saat itu adalah Mayor Jenderal Didi Kartasasmita dan Kepala Stafnya adalah Kolonel Hidayat.  Kenyataan yang dihadapi pada saat itu sangatlah menyentuh hati nurani. Banyaknya prajurit yang gugur dan terluka di Rumah Sakit Purwakarta karena tempat di rumah sakit tersebut tidak mencukupi. Kenyataan inilah menimbulkan inisiatif di hati Ny. Ratu Aminah Hidayat (isteri dari Kolonel Hidayat, Kepala Staf Komandemen I) untuk mengumpulkan para istri perwira Markas Komandemen I di kediamannya di daerah Purwakarta.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 1946 Ibu Ratu Aminah Hidayat mengutarakan pemikiran dan hasratnya untuk menggerakkan para Isteri Prajurit melakukan sesuatu guna membantu prajurit di dalam melaksanakan tugasnya. Sejak itulah para istri prajurit yang berdomisili di Purwakarta mulai memikirkan untuk membentuk suatu wadah bagi kelompok istri prajurit yang kemudian dinamakan Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT) yang adalah cikal bakal Persit Kartika Chandra Kirana.  

Untuk menghadapi tantangan perjuangan yang semakin berat, maka pada tanggal 15 Agustus 1946 PKIT mengadakan konferensi di Garut, Jawa Barat guna mempersatukan organisasi-organisasi  istri  tentara  yang ada di daerah-daerah. Dalam konferensi tersebut dibahas masalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta perubahan nama organisasi yang semula PKIT diubah menjadi Persatuan Istri Tentara (Persit). Selanjutnya, kegiatan Persit semakin meningkat seiring dengan perkembangan organisasi TNI AD.   

Dalam periode 1947 kegiatan para istri prajurit antara lain menjahit, membuat tanda-tanda pangkat pejuang, juru rawat dalam Palang Merah Indonesia, memberikan perawatan dan pertolongan pejuang yang luka atau gugur di medan bakti, tugas menyelidiki kekuatan dan lokasi musuh, suatu tugas yang tidak ringan dan penuh dengan resiko tertangkap oleh pihak lawan.   

Selanjutnya, guna membangun soliditas organisasi, penyelenggaraan konferensi dilaksanakan secara berkesinambungan, dan memakai nama Kongres, Rapat Kerja hingga Musyawarah Pusat.

Pada tahun 1962, ditetapkan Hymne dan Mars Persit Kartika Chandra Kirana yang diciptakan oleh A. Tampubolon.

Pada tahun 1967, ditetapkan lambang Persit Kartika Chandra Kirana yang merupakan hasil karya Mayor Caj Tranggono.   

Dalam perjalanan sejarahnya Persit Kartika Chandra Kirana pernah menerbitkan majalah Mekar pada tahun 1954. Pada tahun 1983, Persit Kartika Chandra Kirana kembali menggiatkan media penerangan kepada anggotanya melalui penerbitan majalah Kartika Kencana yang berlangsung hingga saat ini.  

Pada tanggal 7 Juli 1967, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana yang dijabat oleh Ibu Siti Hartinah Soeharto, didirikan Yayasan Kartika Jaya. Kala itu masing-masing yayasan dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Persit Kartika   Chandra Kirana di masing-masing tingkat kepengurusan Gabungan, Daerah dan Cabang Berdiri Sendiri.

Pada tahun 1996, Ibu R. Hartono, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan dibantu oleh sebuah tim yang diketuai Ibu Agum Gumelar, kedudukan Yayasan Kartika Jaya yang dikelola oleh PG, PD dan PCBS dilebur ke dalam satu wadah tunggal dengan nama Yayasan Kartika Jaya yang langsung berada di bawah naungan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat. Sejak 16 Februari 2005, maka jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan tidak lagi dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan selanjutnya Yayasan Kartika Jaya menjadi badan hukum yang berdiri sendiri.   

Pada tanggal 2 April 2002, Ibu Andy E. Sutarto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, didirikan Yayasan Yatim, Yatim Piatu “Kartika Asih”. Khususnya memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit yang gugur di dalam melaksanakan tugas, sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Persit Kartika Chandra Kirana terhadap masa depan generasi penerus bangsa. 

Pada tahun 2004, atas prakarsa Ibu drg. Nora Ryamizard selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Gedung Balai Kartini dan Kartika Eka Paksi dibongkar dan dibangun kembali. Selanjutnya, gedung siap digunakan pada tahun 2005 hingga sekarang.  

Pada tanggal 10 Januari 2007, Kasad Jenderal TNI Djoko Santoso selaku Pembina Utama Persit Kartika Chandra Kirana meresmikan “Wisma Kartika” sebagai Kantor Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat, Balai Keterampilan Kartika dan Griya Kebugaran Kartika.  

Pada tahun 2014, atas prakarsa Ibu Wanti Budiman selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana menetapkan Seragam Olahraga untuk anggota Persit Kartika Chandra Kirana seluruh Indonesia dan mendirikan Beka Resto Balai Kartini.

Pada tanggal 17 Februari 2015, Ibu Nenny Gatot Nurmantyo selaku Ketua Umum Kartika Chandra Kirana memimpin Musyawarah Pusat XI Persit Kartika Chandra Kirana dan menetapkan perubahan waktu pelaksanaan Musyawarah Pusat dari 5 tahun menjadi 3 tahun.    

Pada tanggal 7 Februari 2018, Ibu Sita Mulyono selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana memimpin Musyawarah Pusat XII Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2018 dan menetapkan perubahan waktu pelaksanaan Musyawarah Pusat semula 3 tahun, kembali menjadi 5 tahun.

MAKSUD DAN TUJUAN

MAKSUD

Lambang persatuan istri prajurit (selanjutnya disingkat Persit) Kartika Chandra Kirana dimaksudkan untuk:

  1. Menggambarkan cita-cita serta kewajiban istri anggota Tentara Nasional Indonesia (selanjutnya disingkat TNI) Angkatan Darat yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.
  2. Mencerminkan pola kehidupan, asas dan tujuan Persit Kartika Chandra Kirana.

TUJUAN

  1. Ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Membantu tugas pembinaan TNI Angkatan Darat sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa.
  3. Mewujudkan kesatuan perjuangan istri anggota TNI yang berdasarkan rasa senasib, sepenanggungan dan seperjuangan.

MAKNA LAMBANG

Perjuangan Persit Kartika Chandra Kirana laksana sinar Hyang Kartika dan Hyang Chandra yang menerangi, menghiasi angkasa dan menyinari kehidupan serta memberikan petunjuk alami kepada umat manusia.

Persit Kartika Chandra Kirana berkewajiban menempa para anggota menjadi insan yang berguna bagi keluarga dan TNI Angkatan Darat khususnya, negara dan bangsa umumnya serta dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada kebajikan dan kebenaran. Cita-cita serta kewajiban Persit Kartika Chandra Kirana digambarkan dalam lambang bermakna sebagai berikut:

Bunga Wijayakusuma

Dilukiskan dengan lima kelopak daun melambangkan perjuangan Persit Kartika Chandra Kirana yang berdasarkan Pancasila, untuk membantu TNI Angkatan Darat dalam rangka melaksanakan tugas.

Bokor Kencana

Dilukiskan dengan cerana sesaji melambangkan kebaktian.

Keris Pusaka Berlekuk Lima

Melambangkan senjata pamungkas. Lekuk lima kiasan dari lima kalimat Sumpah Prajurit.

Bulu

Melambangkan kecendekiaan.

Rantai Pengikat

Melambangkan persatuan.

Kartika Eka Paksi

Digambarkan diatas Bunga Wijayakusuma serta rangkaian padi dan kapas melambangkan Persit Kartika Chandra Kirana berjuang untuk keagungan TNI Angkatan Darat.

Pita Dengan Tulisan Kartika Chandra Kirana

Dilukiskan mengikat rangkaian padi dan kapas melambangkan Persit Kartika Chandra Kirana turut serta mewujudkan kesejahteraan dan kemampuan TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas.

Mata rantai berjumlah 17, kapas berjumlah 8, padi berjumlah 45 melambangkan perjuangan Persit Kartika Chandra Kirana yang dijiwai oleh semangat 17 Agustus 1945. Adapun warna melambangkan sifat sebagai berikut:

Merah

Melambangkan keberanian yang gagah perkasa.

Putih

Melambangkan kesucian tanpa pamrih.

Kuning

Melambangkan keluhuran yang bijaksana dan cendekia.

Hitam

Melambangkan kemantapan, keteguhan dan kekekalan.

Hijau

Melambangkan doa, harapan dan kepercayaan.

 

ARTI KESELURUHAN

Setiap anggota yang bernaung di bawah lambang Persit Kartika Chandra Kirana harus memiliki sifat dan watak:

  1. Suci, setia, sepi ing pamrih, rame ing gawe.
  2. Ikhlas, rela, bijaksana dan cendekia.
  3. Berani dan bertanggung jawab.

Keseluruhan lambang berarti Persit Kartika Chandra Kirana membantu tugas prajurit TNI Angkatan Darat sebagai senjata pamungkas yang selalu setia pada sumpahnya untuk menjaga keselamatan negara dan bangsa dari marabahaya.

 

PENGGUNAAN

Lambang Persit Kartika Chandra Kirana digunakan pada:

  1. Papan nama kantor, mimbar dan bangunan Persit Kartika Chandra Kirana.
  2. Surat resmi, buku dan blangko yang dikeluarkan oleh Persit Kartika Chandra Kirana.
  3. Panji, pataka dan vandel.
  4. Bendera dan seragam olah raga.
  5. Medali Pendiri Persit Kartika Chandra Kirana.
  6. Medali Penghargaan Persit Kartika Chandra Kirana.
  7. Plaket Pusara Karya Persit Kartika Chandra Kirana.
  8. Lencana Persit Kartika Chandra Kirana, Lencana Jasa Karya, Lencana Setia Bakti Bina Utama, Lencana Setia Bakti Utama, Lencana Setia Bakti Pratama, Lencana Setia Bakti 8 Tahun, Lencana Setia Bakti 16 Tahun dan Lencana Setia Bakti 24 Tahun.
  9. Plaket, vandel kecil serta cinderamata lainnya yang dikeluarkan oleh Persit Kartika Chandra Kirana.
  10. Kartu Tanda Anggota (KTA).

TUGAS POKOK

  1. Menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Membantu Kepala Staf TNI Angkatan Darat dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya khususnya di bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit.
  3. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan istri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.

SIFAT DAN WATAK PERSIT

  1. Suci, setia, sepi ing pamrih, rame ing gawe.
  2. Ikhlas, rela, bijaksana dan cendekia.
  3. Berani dan bertanggung jawab.
Hello world!

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!